BIARKAN KAMI MEMBANTU PERUSAHAAN ANDA
Aksesizin menyediakan Layanan pengurusan Legalitas Terlengkap, Tercepat dan Terpercaya di Indonesia.
Pendirian PT. (Lengkap)
Pendirian PT. (PMA)
IMB & SLF
HAKI
Tentang Akses Izin
PT. Akses Manajemen Indonesia telah membantu 1.000++ Pelaku Usaha mendapatkan Legalitas Usaha, mulai dari Pendirian Badan Hukum (PT, CV, Koperasi) hingga Perizinan Usaha Terusan Seperti Izin Penyalur ALKES, Izin BPOM, TDG, HAKI & Merek, dll.
Layanan Kami
Pendirian PT
Paket pendirian PT secara Cepat, Lengkap, Profesional. Melayani pendirian PT se-Indonesia
Pendirian CV
Paket pendirian CV secara Cepat, Lengkap, Profesional. Melayani pendirian CV se-Indonesia
Pendirian Yayasan
Paket pendirian Yayasan secara Cepat, Lengkap, Profesional. Melayani pendirian Yayasan se-Indonesia
Pendaftaran HAKI Merek
Segera Lindungi Merek Dagang Kamu, sebelum diklaim oleh pihak lain. Hubungi Team Kami untuk pendaftaran Merek.
Pendaftaran HAKI Hak Cipta
Lindungi Hak Cipta Kamu, sebelum diklaim oleh pihak lain. Hubungi Team Kami untuk pendaftaran Hak Cipta
Pengurusan Izin TKDN
Urus TKDN Secara Cepat, Tepat dan Profesional. Konsultasikan Kebutuhan Izin TKDN Kamu Bersama Team Kami
Pengurusan Izin PSE
Pembuatan PSE secara Cepat, Tepat dan Profesional. Konsultasikan Kebutuhan Izin PSE Kami bersama Team Ahli Kami
Pengurusan Izin SBUJK
Urus Izin Jasa Kontruksi (SBUJK) Secara Cepat, Tepat dan Profesional. Konsultasikan Kebutuhan SBUJK Kamu dengan Team Kami
Pengurusan Izin Edar
Urus Izin Edar Alat Kesehatan SecaraCepat, Tepat dan Profesional. Konsultasikan Kebutuhan Izin Edar Alkes Kamu bersama team kami
Pengurusan Izin Industri
Urus Izin Jasa Industri Secara Cepat, Tepat dan Profesional. Konsultasikan Kebutuhan Izin Industri Kamu dengan Team Kami
Pengurusan Izin BPOM
Urus Izin BPOM Secara Cepat, Tepat dan Profesional. Konsultasikan Kebutuhan Izin BPOM Kamu dengan Team Kami
Pengurusan Izin Lainnya
Konsultasikan Kebutuhan Perizinan Kamu dengan team Profesional Kami
FITUR AKSES IZIN
Pengecekan Nama PT
Cek ketersediaan nama PT Anda disini.
Track Perizinan
Cek proses pendirian PT Anda dimana saja dan kapan saja.
Cek KBLI
Cek panduan KBLI untuk pemilihan bidang usaha di NIB.
Pendirian Perusahaan Selesai Hanya Dalam 1 Hari Kerja*
*Syarat & Ketentuan Berlaku
Kenapa Harus Pilih Akses Izin?
Dengan pengalaman kami yang sudah membantu lebih dari 1.000 ++ Perusahaan dalam membuat perizinan, berikut layanan kami untuk Anda.
Berpengalaman
Team kami terdiri dari personal yang berpengalaman selama bertahun-tahun dibidang Legalitas Bisnis.
Data Aman
Keamanan & kerahasiaan data pribadi Anda adalah salah satu prioritas penting kami.
Harga Terbaik
Kami memberikan harga terbaik dengan kualitas layanan yang juga terbaik.
Konsultasi Gratis
Gratis konsultasi Pendirian Perusahaan, izin usaha & HAKI dengan Tim Konsultan Legal kami.
Tepat Waktu
Kami Percaya, Proses yang Cepat & Tepat Waktu adalah harapan Anda.
100% Garansi
Kami memberikan Garansi Berhasil 100% atau Uang anda kembali
JUMLAH KLIEN TERSELESAIKAN
JUMLAH KLIEN DALAM TAHAP PROSES PENGERJAAN
FAQ
Apakah ada peraturan untuk Pembuatan Nama PT?
Nama PT minimal terdiri dari 3 kata. 3 Kata tersebut memiliki masing-masing minimal 3 huruf. Nama PT harus menggunakan Bahasa Indonesia, tidak boleh menggunakan bahasa asing.
Apa bedanya merek, paten, dan hak cipta?
Hak merek adalah hak kekayaan intelektual untuk identitas unik (branding) milik sendiri atau milik badan usaha. Contohnya: merek makanan, merek baju, logo dan tagline jasa, dll Hak Paten adalah hak kekayaan intelektual untuk penemuan atau invensi yang erat kaitannya dengan teknologi. Misalnya: penemuan lampu, hak paten teknologi layar sentuh, dll Hak Cipta adalah hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan karya seni yang diciptakan. Misalnya: lagu, lukisan, buku, dll
Apakah boleh pendirian Perusahaan (PT/CV) dilakukan oleh Notaris diluar domisili Perusahaan tersebut?
Pembuatan Akta Pendirian dapat dilakukan oleh Notaris diluar domisili Perusahaan berdiri apabila Penghadap memenuhi unsur pasal berikut :
UU No. 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris pasal 39
1. Penghadap harus memenuhi syarat sebagai berikut :
-Minimal telah berumur 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah.
-Cakap melakukan perbuatan hukum.
2. Penghadap harus dikenal oleh Notaris atau diperkenalkan kepadanya oleh 2 (dua) orang saksi pengenal yang berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah dan cakap melakukan perbuatan hukum atau diperkenalkan oleh 2 (dua) penghadap lainnya.
3. Pengenalan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dinyatakan secara tegas dalam Akta.
Penghadap wajib menghadap Notaris secara langsung dan membubuhkan tanda tangan pada Akta Pendirian tersebut.
Pilihan lainnya, Penghadap dapat memberikan Surat Kuasa apabila tidak dapat hadir di proses
Apakah semua bidang usaha ada SIUP (IZIN Usaha) nya?
Tidak, karena dokumen SIUP hanya dikeluarkan untuk bidang usaha perdagangan. Maka bidang usaha non perdagangan tidak mendapat izin usaha, namun memperoleh izin usaha sesuai bidangnya. Misalnya bidang usaha konstruksi mendapatkan SIUJK, atau bidang usaha parawisata mendapatkan TDUP.
Dokumen apa saja yang bisa diproses di OSS?
Saat ini, Anda bisa mengakses OSS untuk mengurus NIB (Nomor Induk berusaha), Izin Usaha, API (Angka Pengenal Impor), dan Izin Lanjutan/Izin Komersial (Misal: BPOM, Izin Edar,)
“Lengkapnya Legalitas dari suatu Perusahaan tentunya dapat Membuat Bisnis Anda Lebih Bernilai dan Bertumbuh.”
Informasi
Tentang Kami
Kontak Kami
New Promo
Konsultasi
Alamat Kami
Sudirman Sahid Residence Lantai LG No. 03/Off Jl. Jenderal Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat 10220
Hubungi Kami
021 5088 0275
0812 9616 8484
admin@aksesizin.co.id
© Copyright 2023 aksesizin.co.id – All Rights Reserved