PASTIKAN PERUSAHAAN DAN  TERLINDUNGI

Aksesizin menyediakan layanan profesional untuk membantu Anda membangun perusahaan dan izin berusaha di Indonesia.

Selain itu, kami juga memiliki layanan pendaftaran merek untuk melindungi identitas perusahaan Anda.

Layanan Kami

Pendirian PT. (Lengkap)

Kami membantu Anda memulai bisnis dengan reputasi sebagai perusahaan yang profesional. Layanan pengurusan Legalitas Terlengkap, Tercepat dan Terpercaya di Indonesia.

Pendirian PT. (PMA)

Layanan profesional untuk membantu Anda membangun perusahaan dan izin berusaha di Indonesia. Kami membantu Anda memulai bisnis dengan reputasi sebagai perusahaan yang profesional.

IMB & SLF

Kami dapat membantu Anda mengurus (IMB) izin atas kelayakan sebuah perencanaan bangunan gedung untuk di bangun. Dan SLF yang merupakan pernyataan atas kelaikan fungsi sebuah bangunan yang telah selesai dibangun.

Pendaftaran Merk & Hak Cipta (HAKI)

Kami menyediakan Layanan Pendaftaran Merek untuk melindungi identitas perusahaan Anda. Aksesizin memberikan Layanan pengurusan Legalitas Terlengkap, Tercepat dan Terpercaya di Indonesia.

Pendirian Koperasi

Layanan Pendirian Koperasi dengan panduan dan bantuan lengkap untuk membantu Anda mendirikan koperasi dengan mudah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pendirian Yayasan

Layanan Pendirian Yayasan kami menyediakan semua yang Anda butuhkan untuk memulai yayasan dengan proses yang cepat dan efisien, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Izin Penyaluran ALKES (IPAK)

Layanan yang dapat membantu perusahaan atau lembaga medis untuk mendapatkan izin yang diperlukan agar dapat menyebarkan Alat Kesehatan (ALKES) dengan lancar dan sesuai regulasi.

Izin Edar ALKES

Layanan Izin Edar ALKES kami membantu produsen dan distributor ALKES memperoleh izin resmi untuk memasarkan produk mereka dengan legalitas yang terjamin.

Izin Usaha Industri (IUI)

Layanan Izin Usaha Industri (IUI) kami membantu perusahaan dalam memperoleh izin yang diperlukan untuk menjalankan operasi industri mereka dengan sah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Izin Usaha Pariwisata

Layanan Izin Usaha Pariwisata kami memudahkan perusahaan pariwisata dalam memperoleh izin resmi untuk menjalankan bisnis mereka, memastikan keamanan, dan kualitas layanan yang tinggi kepada wisatawan.

Tanda Daftar Gudang (TDG)

Layanan Tanda Daftar Gudang (TDG) kami membantu perusahaan untuk mendapatkan izin resmi yang diperlukan untuk operasi penyimpanan dan distribusi barang di gudang dengan sesuai aturan yang berlaku.

SBU dan Izin Jasa Konstruksi

Layanan SBU dan Izin Jasa Konstruksi kami memfasilitasi perusahaan konstruksi untuk memperoleh izin dan sertifikasi yang diperlukan untuk melaksanakan proyek-proyek konstruksi dengan keamanan dan kualitas yang terjamin.

Izin Ekspor & Impor

Layanan Izin Ekspor & Impor kami memudahkan perusahaan dalam mendapatkan izin yang diperlukan untuk melakukan kegiatan perdagangan internasional dengan lancar dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

PIRT

Layanan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) dan izin lainnya membantu pengusaha makanan dan minuman untuk memenuhi persyaratan perizinan dan standar keamanan pangan agar dapat beroperasi secara sah dan aman.

Layanan Lainnya

Selain menyediakan layanan Pendirian Perusahaan, Pengurusan Izin, dan Pendaftaran Merek (HAKI). Aksesizin juga memiliki layanan lainnya, apa saja itu? temukan informasinya pada halaman ini.

Kenapa Harus Pilih Akses Izin?

Berpengalaman

Sudah lebih dari 10 Tahun kami memberikan bukti Kepuasan Pelanggan sampai saat ini.

Terlengkap

Aksesizin menyediakan hampir seluruh layanan legalitas yang dibutuhkan pelaku usaha maupun perusahaan, dari pendirian perusahaan, pengurusan perizinan sampai layanan pengurusan pajak.

Terpercaya

Tim Aksesizin terdiri dari orang-orang profesional dan berpengalaman. Seluruh pengerjaan legalitas dilakukan langsung oleh Tim kami tanpa menggunakan pihak ke-3 untuk menjamin pelayanan yang cepat dan maksimal.

Konsultasi Bisnis

Jika Anda masih ragu atau kesulitan dalam mengambil keputusan bisnis Anda, konsultasi ke kami.

Tepat Waktu

Tim Aksesizin memiliki dedikasi untuk memberikan pelayan terbaik dengan memastikan semua layanan legalitas diselesaikan dalam waktu singkat. Pendirian PT selesai hanya dalam 7 hari kerja*.

Gratis Website

Kami memberikan GRATIS Website untuk Anda yang belum memiliki Website Company Profile.

Garansi Pengerjaan

Kami dapat memberikan GARANSI sesuai dengan waktu yang telah kita sepakati dan banyak bonus.

JUMLAH KLIEN TERSELESAIKAN

JUMLAH KLIEN DALAM TAHAP PROSES PENGERJAAN

Cara Kerja Layanan Akses Izin

Konsultasi Gratis

Pemeriksaan Hukum Gratis untuk kekayaan intelektual bisnis Anda.

Konfirmasi Layanan

Layanan Legalitas Sesuai dengan Kebutuhan Anda.

Pembayaran

Lakukan pembayaran dari harga layanan yang sudah dipilih.

Nikmati Layanan Akses Izin

Nikmati kemudahan dalam pengurusan legalitas.

Pendirian Perusahaan Selesai Hanya Dalam 1 Hari Kerja*

*Syarat & Ketentuan Berlaku

FAQ

Apakah ada peraturan untuk Pembuatan Nama PT?

Nama PT minimal terdiri dari 3 kata. 3 Kata tersebut memiliki masing-masing minimal 3 huruf. Nama PT harus menggunakan Bahasa Indonesia, tidak boleh menggunakan bahasa asing.

Apa bedanya merek, paten, dan hak cipta?

Hak merek adalah hak kekayaan intelektual untuk identitas unik (branding) milik sendiri atau milik badan usaha. Contohnya: merek makanan, merek baju, logo dan tagline jasa, dll Hak Paten adalah hak kekayaan intelektual untuk penemuan atau invensi yang erat kaitannya dengan teknologi. Misalnya: penemuan lampu, hak paten teknologi layar sentuh, dll Hak Cipta adalah hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan karya seni yang diciptakan. Misalnya: lagu, lukisan, buku, dll

Apakah boleh pendirian Perusahaan (PT/CV) dilakukan oleh Notaris diluar domisili Perusahaan tersebut?

Pembuatan Akta Pendirian dapat dilakukan oleh Notaris diluar domisili Perusahaan berdiri apabila Penghadap memenuhi unsur pasal berikut :

UU No. 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris pasal 39

1. Penghadap harus memenuhi syarat sebagai berikut :
-Minimal telah berumur 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah.
-Cakap melakukan perbuatan hukum.
2. Penghadap harus dikenal oleh Notaris atau diperkenalkan kepadanya oleh 2 (dua) orang saksi pengenal yang berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah dan cakap melakukan perbuatan hukum atau diperkenalkan oleh 2 (dua) penghadap lainnya.
3. Pengenalan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dinyatakan secara tegas dalam Akta.

Penghadap wajib menghadap Notaris secara langsung dan membubuhkan tanda tangan pada Akta Pendirian tersebut.

Pilihan lainnya, Penghadap dapat memberikan Surat Kuasa apabila tidak dapat hadir di proses

Apakah semua bidang usaha ada SIUP (IZIN Usaha) nya?

Tidak, karena dokumen SIUP hanya dikeluarkan untuk bidang usaha perdagangan. Maka bidang usaha non perdagangan tidak mendapat izin usaha, namun memperoleh izin usaha sesuai bidangnya. Misalnya bidang usaha konstruksi mendapatkan SIUJK, atau bidang usaha parawisata mendapatkan TDUP.

Dokumen apa saja yang bisa diproses di OSS?

Saat ini, Anda bisa mengakses OSS untuk mengurus NIB (Nomor Induk berusaha), Izin Usaha, API (Angka Pengenal Impor), dan Izin Lanjutan/Izin Komersial (Misal: BPOM, Izin Edar,)

“Lengkapnya Legalitas dari suatu Perusahaan tentunya dapat Membuat Bisnis Anda Lebih Bernilai dan Bertumbuh.”

Informasi

Tentang Kami

Layanan

Kontak Kami

Blog

Alamat Kami

Sudirman Sahid Residence Lantai LG No. 03/Off Jl. Jenderal Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat 10220

021-50880275
+62 812-9616-8484

admin@aksesizin.co.id

Hubungi Kami

© Copyright 2023 aksesizin.co.id – All Rights Reserved

f