PERIZINAN
Aksesizin.co.id adalah platform yang menyediakan layanan perizinan yang cepat, mudah, dan efisien untuk berbagai kebutuhan bisnis dan perusahaan. Dengan Aksesizin.co.id, Anda dapat mengakses berbagai jenis perizinan dan izin usaha secara online, tanpa perlu repot-repot mengurusnya secara konvensional.
Layanan perizinan dari Aksesizin.co.id mencakup perizinan usaha, izin lingkungan, izin bangunan, dan banyak lagi. Dengan dukungan tim ahli yang berpengalaman, Aksesizin.co.id membantu Anda menghemat waktu dan upaya dalam mengurus semua izin yang Anda butuhkan untuk menjalankan bisnis Anda dengan lancar. Dapatkan perizinan dengan mudah dan cepat bersama Aksesizin.co.id!
Harga Paket Layanan
Pengurusan Izin TKDN
Solusi penting bagi perusahaan teknologi dan telekomunikasi yang ingin memenuhi persyaratan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di Indonesia.
Pengurusan Izin PSE
Izin PSE merupakan persyaratan penting dalam proses investasi asing dan berhubungan erat dengan kepemilikan saham dan perizinan usaha.
Pengurusan Izin SBUJK
Izin SBUJK merupakan persyaratan wajib yang harus dipenuhi oleh perusahaan konstruksi untuk menjalankan proyek-proyek di negara ini.
Pengurusan Izin Edar
Izin edar merupakan persyaratan krusial yang perlu dipenuhi untuk memasarkan produk tertentu, termasuk makanan, obat-obatan, dan produk kesehatan.
Pengurusan Izin Industri
solusi yang sangat penting bagi perusahaan yang ingin menjalankan operasi industri secara sah di Indonesia.
Pengurusan Izin Lainnya
Aksesizin.co.id adalah platform yang menyediakan layanan perizinan yang cepat, mudah, dan efisien untuk berbagai kebutuhan bisnis dan perusahaan.
Kenapa Harus Pilih Akses Izin?
Dengan pengalaman kami yang sudah membantu lebih dari 1.000 ++ Perusahaan dalam membuat perizinan, berikut layanan kami untuk Anda.
Berpengalaman
Team kami terdiri dari personal yang berpengalaman selama bertahun-tahun dibidang Legalitas Bisnis.
Data Aman
Keamanan & kerahasiaan data pribadi Anda adalah salah satu prioritas penting kami.
Harga Terbaik
Kami memberikan harga terbaik dengan kualitas layanan yang juga terbaik.
Konsultasi Gratis
Gratis konsultasi Pendirian Perusahaan, izin usaha & HAKI dengan Tim Konsultan Legal kami.
Tepat Waktu
Kami Percaya, Proses yang Cepat & Tepat Waktu adalah harapan Anda.
100% Garansi
Kami memberikan Garansi Berhasil 100% atau Uang anda kembali
JUMLAH KLIEN TERSELESAIKAN
JUMLAH KLIEN DALAM TAHAP PROSES PENGERJAAN
Syarat Mengurus Perizinan
Pendaftaran Perusahaan
Membuat atau memiliki badan hukum perusahaan, seperti Perseroan Terbatas (PT) atau bentuk perusahaan lainnya yang diakui oleh hukum setempat.
Dokumen Identitas Pemilik Usaha
Fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) atau identitas resmi lainnya dari pemilik atau pengurus perusahaan.
Dokumen Pendukung
Menyediakan dokumen pendukung seperti akta pendirian perusahaan, anggaran dasar, dan peraturan perusahaan.
Persiapkan Biaya Perizinan
Mempersiapkan biaya untuk melakukan pengurusan izin sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena setiap perizinan memiliki besaran biaya yang berbeda.
Pendirian Perusahaan Selesai Hanya Dalam 1 Hari Kerja*
*Syarat & Ketentuan Berlaku
FAQ
Apakah ada peraturan untuk Pembuatan Nama PT?
Nama PT minimal terdiri dari 3 kata. 3 Kata tersebut memiliki masing-masing minimal 3 huruf. Nama PT harus menggunakan Bahasa Indonesia, tidak boleh menggunakan bahasa asing.
Apa bedanya merek, paten, dan hak cipta?
Hak merek adalah hak kekayaan intelektual untuk identitas unik (branding) milik sendiri atau milik badan usaha. Contohnya: merek makanan, merek baju, logo dan tagline jasa, dll Hak Paten adalah hak kekayaan intelektual untuk penemuan atau invensi yang erat kaitannya dengan teknologi. Misalnya: penemuan lampu, hak paten teknologi layar sentuh, dll Hak Cipta adalah hak kekayaan intelektual yang berkaitan dengan karya seni yang diciptakan. Misalnya: lagu, lukisan, buku, dll
Apakah boleh pendirian Perusahaan (PT/CV) dilakukan oleh Notaris diluar domisili Perusahaan tersebut?
Pembuatan Akta Pendirian dapat dilakukan oleh Notaris diluar domisili Perusahaan berdiri apabila Penghadap memenuhi unsur pasal berikut :
UU No. 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris pasal 39
1. Penghadap harus memenuhi syarat sebagai berikut :
-Minimal telah berumur 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah.
-Cakap melakukan perbuatan hukum.
2. Penghadap harus dikenal oleh Notaris atau diperkenalkan kepadanya oleh 2 (dua) orang saksi pengenal yang berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun atau telah menikah dan cakap melakukan perbuatan hukum atau diperkenalkan oleh 2 (dua) penghadap lainnya.
3. Pengenalan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dinyatakan secara tegas dalam Akta.
Penghadap wajib menghadap Notaris secara langsung dan membubuhkan tanda tangan pada Akta Pendirian tersebut.
Pilihan lainnya, Penghadap dapat memberikan Surat Kuasa apabila tidak dapat hadir di proses
Apakah semua bidang usaha ada SIUP (IZIN Usaha) nya?
Tidak, karena dokumen SIUP hanya dikeluarkan untuk bidang usaha perdagangan. Maka bidang usaha non perdagangan tidak mendapat izin usaha, namun memperoleh izin usaha sesuai bidangnya. Misalnya bidang usaha konstruksi mendapatkan SIUJK, atau bidang usaha parawisata mendapatkan TDUP.
Dokumen apa saja yang bisa diproses di OSS?
Saat ini, Anda bisa mengakses OSS untuk mengurus NIB (Nomor Induk berusaha), Izin Usaha, API (Angka Pengenal Impor), dan Izin Lanjutan/Izin Komersial (Misal: BPOM, Izin Edar,)
“Lengkapnya Legalitas dari suatu Perusahaan tentunya dapat Membuat Bisnis Anda Lebih Bernilai dan Bertumbuh.”
Informasi
Tentang Kami
Kontak Kami
New Promo
Konsultasi
Alamat Kami
Sudirman Sahid Residence Lantai LG No. 03/Off Jl. Jenderal Sudirman Kav. 86 Jakarta Pusat 10220
Hubungi Kami
021 5088 0275
0812 9616 8484
admin@aksesizin.co.id
© Copyright 2023 aksesizin.co.id – All Rights Reserved